MANUSIA DAN KEADILAN
1. Pengertian Keadilan
Keadilan adalah suatu kondisi dimana pada saat kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal baik menyangkut benda atau orang yang ditempatkan sesuai tempatnya. Di setiap bagian kehidupan manusia dalam melakukan aktivitasnya pasti pernah mengalami perlakuan yang tidak adil, dimana setiap diri manusia terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendalanya yang harus di hadapi. Dan setiap orang mempunyai hak keadilan masing-masing, yang menjadi hak setiap orang yaitu di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan martabatnya sama derajatnya dan tidak membedakan agama, suku, dan ras tertentu.
Menurut kamus besar bahasa indonesia, kata adil memiliki arti tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Menurut Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit, kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. bila kedua orang tersebut memiliki kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
2. Macam-Macam Keadilan
a) Keadilan legal atau moral
terwujud bila setiap orang melaksanakan pekerjaannya menurut sifat dasarnya yang paling cocok.
b) Keadilan distributif
aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana apabila hal-hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c) Keadilan komutatif
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahtraan umum.
d) Keadilan sosial
keadilan yang pelaksananya bergantung pada struktur-struktur itu terdapat dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan ideologi.
e) Keadilan individual
keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau buruk masing-masing individu.
3. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur , dan sama pual dengan licik.Menurut kamus besar bahasa indonesia kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan.
Faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan :
a. keserakahan
b. kesempatan
c. kebutuhan
d. pengungkapan
4. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakanya sesuai dengan kenyataan yang ada. sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar jujur juga berati seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
5. Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. nama baik adalah nama yang tidak tercela. setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi. pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Komentar
Posting Komentar